TINGKAT AKSESIBILITAS KAWASAN TRANSIT STASIUN MANGGARAI, JAKARTA SELATAN
Abstract
Manggarai Station is one of DKI Jakarta Province's busiest stations. Manggarai Station's existence as a transit node promotes mobility from residential areas to the station. Many activities are impacted by land use around the station. In order to accommodate this matter, good accessibility is required. The development of the Manggarai Station area appears to follow the Transit Oriented Development concept (TOD). The implementation of the TOD concept is expected to improve the accessibility of the Manggarai Station transit area. As a result, the purpose of this research is to determine the level of accessibility of the Manggarai Station transit area.
References
[2] Calthorpe, P. (1993). The Next American Metropolis: Ecology, Community and the American Dream. New York: Princeton Architectural Press.
[3] Catherine, Wahyu N.W. Parikesit, Danang. (2017). Komponen Aksesibilitas yang Mempengaruhi Pemanfaatan Jalan Tol Semarang-Solo oleh Kawasan Strategis di Sekitarnya.
[4] Hermawan, I Made A., Sitorus, Santun R.P., Machfud & Poerwo, Poernomosidhi I.F., Mansyur Umar. (2019). Evaluasi Keberlanjutan Aksesibilitas Angkutan Umum di Kota Sukabumi. Jurnal Penelitian Transportasi Darat. Vol. 21, No. 21.
[5] Institute for Transportation and Development Policy. (2017). The BRT Standard, 2016 edition. ITDP.
[6] Institute for Transportation and Development Policy. (2017). TOD Standard, 3rd edition. ITDP.
[7] Institute for Transportation and Development Policy. (2020). Visi Nasional Fasilitas Transportasi Tidak Bermotor. Jakarta. ITDP.
[8] Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
[9] Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
[10] Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.44 tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development.
[11] Peraturan Menteri Agrarita dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
[12] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
[13] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.19 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
[14] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
[15] Peraturan Presiden No. 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
[16] Tamin, Ofyar Z. (2000). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung. Penerbit ITB.
[17] Tiara, Okita S. & Widyastuti, Dyah T. (2017). Konektivitas Intermoda pada Pengembangan Stasiun Manggarai yang Berbasis Transit Oriented Development. Jurnal Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Universitas Gadjah Mada.