Dampak Ekonomi Bagi Komoditas Unggulan Dalam Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Bakauheni-Kayu Agung
Abstract
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah tercantum dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang telah diundangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Pembangunan JTTS juga telah menjadi bagian dari Asian Highway Network. Dengan adanya JTTS, konektivitas antar wilayah tentunya akan semakin mudah dan perpindahan barang akan lebih cepat serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Perpindahan barang yang dimaksud dalam penelitian ini adalah komoditas unggulan di setiap wilayah Provinsi Lampung-Sumatera Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dampak ekonomi JTTS Bakauheni-Kayu Agung dalam pengembangan wilayah Lampung-Sumatera Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah adanya pembangunan JTTS perpindahan komoditas lebih cepat karena efisiensi waktu, namun terdapat perpindahan yang apabila menggunakan JTTS tidak memberikan efisiensi waktu.
Downloads
References
[2] B. H. Miraza, “Fungsi Transportasi Dalam Pengembangan,” Wahana Hijau, pp. 85-89, 2006.
[3] Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Jakarta: Sekertariat Negara Republik Indonesia, 2014.
[4] BPS, Berita Resmi Statistik, Jakarta: BPS, 2020.
[5] E. Suryowati, “Ini Janji Pemerintah Terkait Jalan Tol Trans-Sumatera,” 17 Februari 2014. [Online]. Available: https://money.kompas.com/read/2014/02/17/1730568/Ini.Janji.Pemerintah.Terkait.Jalan.Tol.Trans-Sumatera.
[6] M. P. Fauzi, “Tol Trans Sumatera Perlancar Ekspor ke Asia,” 6 Maret 2019. [Online]. Available: https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4456707/tol-trans-sumatera-perlancar-ekspor-ke-asia.
[7] H. Kusuma, “Model Keterkaitan Wilayah Dalam Penentuan Pusat Ekonomi di Indonesia.,” in Seminar Nasional dan Call For Paper III, 2018.
[8] T. . V. Mathew and K. V. K. Rao, “Trip Generation,” in Introduction to Transportation Engineering, NPTEL, 2007, pp. 7.1-7.5.
[9] Badan Pengembangan dan Pembinaan Usaha, “Efisiensi,” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2016. [Online]. Available: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/efisiensi. [Accessed 31 Mei 2020].
[10] J. Benny, “Ekspor Dan Impor Pengaruhnya Terhadap Posisi Cadangan Devisa Di Indonesia,” EMBA, vol. 1, no. 4, pp. 1406-1415, 2013.
[11] S. H. Santosa, “Disparitas Pertumbuhan Ekonomi Dan Pembangunan Ekonomi Wilayah Di Satuan Wilayah Pembangunan IV Propinsi Jawa Timur,” Media Trend, vol. 10, no. 2, pp. 116-128, 2015.
[12] M. Sudarmono, Analisis Transformasi Struktural, Pertumbuhan Ekonomi Dan Ketimpangan Antar Daerah Di Wilayah Pembangunan I Jateng, Semarang: Universitas Diponegoro, 2006.
[13] Hutama Karya, Spirit To Reach Higher: A Higher Performance, Jakarta: Hutama Karya, 2018.
[14] BPTJ, “Rencana Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,” 5 April 2018. [Online]. Available: http://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/42657/mod_resource/content/1/05042018-01-Rencana%20Pembangunan%20Jalan%20Tol%20Trans%20Sumatera.pdf.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
All the content on Journal of Science and Applicative Technology (JSAT) may be used under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
You are free to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
- Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.