Studi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kawasan Pelabuhan Batu bara (Studi Kasus : PT X di Sumatera Selatan)
Abstract
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah limbah B3 yang terus bertambah setiap tahunnya menjadi sekitar 200 juta ton pada tahun 2020. Makin besarnya limbah B3 ini makin memperbesar potensi bencana lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pertambangan batu bara yang mendominasi aktivitas industri energi tidak terlepas dari permasalahan ini. Salah satu bisnis proses yang kerap terlupakan terkait pengelolaan lingkungan perusahaan pertambangan adalah proses pengangkutan. Oleh karena itu, penelitian ini akan menganalisis pengelolaan limbah B3 di salah satu fasilitas pengangkutan batu bara yaitu pelabuhan. Data primer pada penelitian ini didapatkan dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder berupa data neraca limbah B3 laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan. Data yang telah didapatkan kemudian dilakukan evaluasi kesesuaian dengan peraturan mengenai pengelolaan limbah B3. Hasil identifikasi menunjukkan jenis limbah B3 yang mendominasi adalah oli bekas dan kemasan bekas B3. Kesimpulan dari evaluasi pengelolaan limbah B3 di lokasi studi yaitu di PT X telah dilakukan namun masih terdapat sedikit ruang untuk lebih baik di beberapa aspek pengelolaan limbah B3