Sosialisasi Dan Diskusi Mitigasi Bencana Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung, Lampung Selatan
Abstract
Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan sosialisasi dan diskusi mitigasi bencana yang dilaksanakan di Dusun Kuala Jaya, Desa Bandar Agung, Lampung Selatan. Desa tersebut secara geografis terletak di daerah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana alam salah satunya banjir ROB. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman masyarakat setempat terkait mitigasi bencana, serta untuk menilai sejauh mana kegiatan sosialisasi dan diskusi telah berhasil meningkatkan kesiapsiagaan dan partisipasi aktif warga dalam menghadapi potensi bencana. Metode penelitian melibatkan survei partisipatif berupa pretest dan posttest. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di Dusun Kuala Jaya memiliki pemahaman yang terbatas tentang konsep mitigasi bencana dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam menghadapi ancaman bencana. Berdasarkan hasil tes yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa warga desa Kuala Jaya sudah cukup paham tentang mitigasi banjir rob. Studi ini memberikan kontribusi pada pemahaman praktis dan perencanaan kebijakan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana di daerah yang rentan.
Downloads
References
[2] Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), “Panduan Pengenalan Karakteristik Bencanan dan Upaya Mitigasinya di Indonesia”, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2007
[3] Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), “IRBI Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2022”, Editor: Triutomo, Sugeng, Widjaja, B. Wisnu, Amri, M.ROBi, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2023
[4] E. Yualelawati, and U. Syihab, “Mencerdasi Bencana”. Jakarta: PT. Grasindo, 2008
[5] Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, “Kecamatan Sragi dalam Angka 2023”, Lampung Selatan: Badan Pusat Statistik, 2023
[6] Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, “Kecamatan Sragi dalam Angka 2022”, Lampung Selatan: Badan Pusat Statistik, 2022
[7] Undang-Undang 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
[8] F.I. Sari, A.D. Putra, A. Syah. ‘’Potensi dan Nilai Indeks Kerawanan Bencana Alam di Kabupaten Lampung Selatan’’. JRSDD, Edisi September 2021, Vol.9, No.3, Hal:461-470.
[9] Qodriyatun, S. N. (2020). Bencana Banjir: Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berdasarkan UU Penataan Ruang dan RUU Cipta Kerja. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1), 29–42. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i1.1.590
[10] N. Sulaksana, P. P. R. Rendra, M. Sulastri. ‘’Sosialisasi Mitigasi Bencana Longsor dan Banjir Secara Virtual di Masa Pandemi Covid-19’’. Kumawula, Vol. 4, No.3, Desember 2021, Hal 465 – 470. (DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v4i3.35516)
[11] Septikasari, Z., & Ayriza, Y. (2018). Strategi Integrasi Pendidikan Kebencanaan Dalam Optimalisasi Ketahanan Masyarakat Menghadapi Bencana Erupsi Gunung Merapi. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(1), 47–59. https://doi.org/10.22146/jkn.33142
[12] Awaliyah, N., & Sarjanti, E. (2014). Pengetahuan Masyarakat dalam Mitigasi Bencana Banjir di Desa Penolih Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Jurnal Geoedukasi, 3(2), 92 – 95. https://doi.org/jurnalnasional.ump.ac.id.
Copyright (c) 2024 TeknoKreatif: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.